Kepada Para Guru: Sadarlah, Kalian Juga Buruh!

Kepada Para Guru: Sadarlah, Kalian Juga Buruh!

Wahai para guru, baru tanggal 23 lalu kita memeringati Hari Buku. Sisa euforia kegiatan berbau literasi masih menguar tipis di linimasa.

Tak lama setelahnya, ada Hari Buruh pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) esoknya. Poster kegiatan, lomba, dan konten tentang pendidikan maupun kesejahteraan pekerja makin sering bermunculan.

Dua tanggal yang berhimpitan dan dua perayaan yang seharusnya beririsan. Namun, sering kali dipisahkan oleh pihak yang seharusnya menjembatani keduanya, baik sebagai buruh maupun pelaku di bidang pendidikan yaitu guru.

Para Guru ibarat Kunci Emas yang Hilang

Jika diperhatikan, di balik hiruk-pikuk pegiat literasi, suara para aktivis, atau perdebatan kaum intelektual, sering kali ada kursi kosong yang berada di tepi ruangan. Kursi yang seharusnya diisi oleh para guru.

Sebuah utas dari Alfian Bahri memvalidasi keheranan saya selama ini: mengapa sedikit sekali para guru yang berbicara soal keterkaitan literasi, buruh, dan pendidikan? Tiga aspek yang kerap terlibat setiap kali terjadi perubahan zaman yang signifikan.

Sebab menurut saya, guru adalah subkelas paling strategis dari semua kelas pekerja. Ibarat kunci pembuka pintu, mereka adalah kelas pekerja yang mencetak para pekerja yang mumpuni di masa depan.

Sayangnya, para guru seakan-akan membikin kelasnya sendiri dan bahkan sering kali terseparasi, bahkan beberapa bersikap antipati terhadap demonstrasi kaum buruh.

Di sinilah letak dualisme paling tajam. Kebijakan membelah guru ke dalam dua kategori yang secara fundamental berbeda, namun sejatinya sama.

Guru itu Diguna-Guna dan Diburu-Buru

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, definisi pekerja/buruh adalah: “Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.” Guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, pastinya masuk dalam definisi ini.

Pertama-tama, mari memahami bagaimana hubungan relasi kuasa bekerja. Mereka terikat dalam hubungan kerja subordinatif dengan kepala sekolah selaku pemberi kerja. Ada unsur “perintah” dan “upah” langsung. Mereka bisa sewaktu-waktu diberhentikan, kontraknya tidak diperpanjang, atau di-PHK.

Menjadi pegawai kontrak itu tidak tenang sebab dihantui oleh perubahan kebijakan yang serba tiba-tiba dan sering kali tanpa latar belakang yang jelas. Ibarat santet dan guna-guna yang menyerang tanpa peringatan, tiba-tiba perut bengkak lalu muntah paku, kunci Inggris, atau becak.

Kedua, adanya upah yang diterima bukan dengan “alhamdulillah” tapi dengan “insyaallah berkah”. Upah yang masih di tanggal belasan dan secara gaib sudah habis tanpa terasa.

Imbalan yang diterima guru sering kali jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Ini adalah ciri khas eksploitasi kelas pekerja.

Upah mereka dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kerap tidak mencukupi, menciptakan fenomena “buruh murah” di sektor pendidikan. Semua itu bersembunyi di balik tameng kata-kata “berbakti demi masa depan bangsa”.

Ibarat korban santet, guru seakan diguna-guna buat percaya bahwa mereka itu pahlawan tanpa tanda jasa, tapi justru diabaikan kesejahteraannya.

Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini ramai seakan hanyalah upaya negara untuk menyembunyikan masalah ini.

Mari mengakui secara jujur bahwa guru honorer, PPPK, dan guru yayasan secara de facto dan de jure adalah kelas proletar dalam sektor jasa publik. Mereka menjual tenaga kerja untuk menyambung napas yang kian tersengal setiap akhir bulan.

Guru ASN dengan Segala Ilusinya

Sementara itu, status ASN yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yang kemudian diperbarui dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, secara eksplisit menghapus dikotomi buruh dan majikan dalam hubungan kerja ASN. Apakah itu berarti guru ASN bukan buruh? Tidak segampang itu.

Hubungan PNS dengan negara lebih kompleks. Itu adalah hubungan “pegawai publik”, bukan hubungan industrial yang diatur UU Ketenagakerjaan. PNS tidak di-PHK, melainkan “diberhentikan dengan hormat” atau “tidak dengan hormat”. Ini bukan hubungan dua pihak di pasar kerja, melainkan pengabdian pada entitas negara.

Guru ASN nampaknya memiliki kasta tersendiri. Memang, secara regulatif ASN adalah perpanjangan tangan negara. Mereka bukan menjual jasa ke pasar, tetapi menjalankan fungsi pemerintahan. Ini mendekatkan mereka pada definisi “kelas birokrat” atau “pekerja negara”.

Namun, ini bukan berarti mereka adalah kelas kapitalis atau kelas menengah profesional yang otonom, apalagi berkuasa. Ya, meski kadang yang punya jabatan sering sekali menyalahgunakan kekuasaan dan lupa pada tugasnya sebagai pelayan publik dan profesinya sebagai pendidik.

Meskipun secara formal bukan buruh, secara objektif semua PNS golongan rendah adalah “pekerja” yang teralienasi.

Mereka tidak memiliki alat produksi, bekerja di bawah rantai komando yang kaku dan hierarkis-birokratis, serta menjual tenaga keterampilan mereka kepada satu pemberi kerja, yaitu pemangku kebijakan yang kerap berkedok sebagai “Negara”.

Guru… Nasibmu Kiri…

Dalam perspektif Marxis yang mengkaji hubungan produksi, Eric Olin Wright, seorang Neo-Marxis asal Afrika, menawarkan konsep “kelas yang kontradiktif”. Menurut saya, guru PNS berada dalam posisi ini. Bahkan boleh dibilang bahwa guru les privat freelance lebih kapitalis karena sepenuhnya otonom dan berkuasa atas alat produksinya.

Guru PNS terjepit di antara borjuasi negara, para perumus kebijakan, dan kelas pekerja murni. Mereka mengontrol sebagian proses kerjanya sendiri di dalam kelas, tetapi tetap tunduk pada kontrol organisasi yang lebih besar.

Jika mengacu pada kerangka yang lebih fundamental, dalam kerangka Marxisme ortodoks mereka adalah bagian dari proletariat. Mereka tidak memiliki alat produksi, menjual tenaga kerja sebagai komoditas untuk bertahan hidup, dan tereksploitasi. Gampangnya, nilai lebih tenaga kerja mereka diambil oleh negara atau yayasan.

Sementara itu, pada kajian yang lebih modern, Pierre Bourdieu melihat posisi guru melalui kepemilikan empat modal: ekonomi, budaya, sosial, dan simbolik.

Mereka memiliki modal budaya tinggi berupa gelar S1 dan sertifikat pendidik serta modal simbolik yang signifikan, yaitu status moral sebagai pendidik dan pandangan awam sebagai “menantu ideal idaman mertua”. Inilah yang secara tradisional membedakan mereka dari buruh pabrik yang hanya memiliki tenaga fisik.

Mengenalkan diri sebagai “guru” kepada calon mertua mungkin kedengarannya lebih keren ketimbang “pekerja pabrik”, padahal uang lembur saja tak dapat.

Secara ekonomi, krisis terjadi ketika modal budaya dan simbolik ini gagal dikonversi menjadi modal ekonomi seperti gaji layak dan modal sosial yang mampu memengaruhi kebijakan.

Inilah yang dialami guru. Kelihatannya mulia, tapi gaji numpang lewat dan jika mau berpendapat kritis harus lihat kanan-kiri sambil bisik-bisik.

Saya jadi curiga, jangan-jangan menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” adalah siasat pemberian modal simbolik untuk mengompensasi perampasan modal ekonomi, sekaligus menutupi kenyataan pahit bahwa mayoritas dari mereka, terutama yang honorer, adalah buruh yang paling buruh.

Para Guru, Bangkitlah dan Robohkan Kelas Itu!

Jika kita sepakat bahwa para guru, khususnya honorer, pekerja kontrak, guru yayasan, bahkan PNS golongan rendah adalah bagian dari kelas pekerja, lalu apa implikasi dari kesadaran kelas tersebut?

Hal yang perlu disadari adalah bahwa menjadi buruh bukanlah aib. Justru di situlah letak kekuatan historis kelas pekerja: kemampuan untuk berserikat, bergerak kolektif, dan mengubah relasi kuasa yang timpang.

Namun, bagi para guru, soal ini lebih rumit. Himpitan relasi kuasa, modal ekonomi yang tak seberapa, dan beban moril untuk mengajar lebih terasa menyesakkan.

Namun, bukan berarti tak ada hal yang bisa dilakukan. Para guru perlu memiliki kesadaran terhadap peran mereka dalam posisi estafet peradaban.

Mereka bukan buruh pabrik yang hanya berhadapan dengan mesin dan modal. Tangan mereka tidak hanya menulis di papan tulis, tetapi juga mengukir cara berpikir generasi di masa depan.

Setidak-tidaknya, guru menjadi penyemai benih paling awal untuk mengajarkan kepada para siswanya tentang apa itu kesadaran kelas dan bagaimana struktur sosial bekerja.

Di sinilah titik temunya. Status guru sebagai buruh tidak boleh hanya dimaknai sebagai pekerja semata. Ia harus disambungkan dengan misi pedagogis yang membebaskan.

Kesadaran Kelas dan Peran Guru yang Sebenarnya

Kita perlu pendidikan akan kesadaran kelas. Guru harus sadar bahwa mereka adalah buruh. Bukan birokrat dan bukan pekerja yang mudah diguna-guna.

Pendidikan itu jauh lebih luas daripada ruang kelas. Perlu ada kesadaran bahwa nasib buruk dan hidup yang tak sejahtera bukan takdir, melainkan implikasi logis dari sistem yang timpang. Kesadaran ini perlu diinternalisasi baik bagi para guru maupun ditanamkan kepada murid.

Tugas para guru saat ini memang berat. Di satu sisi, ia harus berjuang untuk hak-hak kelasnya sebagai buruh: menuntut gaji layak, beban kerja wajar, dan status hukum yang jelas. Di sisi lain, ia harus menjaga idealismenya sebagai penyemai benih masa depan.

Sebab mengajar bukan sekadar mentransfer materi, melainkan menumbuhkan keberanian bersuara, kemerdekaan berpikir, serta kesadaran akan adanya ketimpangan struktur dan kelas.

Pendidikan yang membebaskan, seperti kata Paulo Freire, bukanlah pendidikan yang menghasilkan manusia yang pandai menjawab soal ujian.

Ia menghasilkan manusia yang sadar bahwa perbaikan sudah harus dimulai sejak “kelas” yang paling rendah. Alasan mengapa Tut Wuri Handayani menempel di lengan baju bukanlah dekorasi semata.

Ki Hadjar Dewantara tidak mencetuskan itu hanya sebatas slogan; ia adalah konsep kesadaran kelas dalam ruang pendidikan. Lebih jauh lagi, alasan mengapa terdapat tiga bagian dalam slogan itu adalah soal kesadaran peran dalam peradaban.

Tahun ajaran selalu berganti. Setiap siswa akan naik kelas dan lulus. Hanya guru yang tetap tinggal kelas. Sudah seharusnya para guru sadar dan memahami seperti apa “kelas” yang mereka tinggali.

Salam hormat untuk para guru di seluruh Indonesia.

Terjebak sebagai pegiat media yang kadang giat, kadang tidak. Saat ini sedang mengasuh Madurapedia dengan cara suka-suka.

Baca Juga
Refleksi Perjalanan Panjang H. Yuliadi Setiyawan di Ujung Masa Purna Tugas

Refleksi Perjalanan Panjang H. Yuliadi Setiyawan di Ujung Masa Purna Tugas

Mengaji Fikih Keris Madura kepada Kyai Salehoddin Aeng Sareh

Mengaji Fikih Keris Madura kepada Kyai Salehoddin Aeng Sareh

Makan Bergizi Gratis: Di Mana Posisi Petani dan Sekolah Pelosok Madura?

Makan Bergizi Gratis: Di Mana Posisi Petani dan Sekolah Pelosok Madura?

Menggugat Nahdlatul Ulama: Sampai Kapan Amnesia Sejarah?

Menggugat Nahdlatul Ulama: Sampai Kapan Amnesia Sejarah?

Seputar Kyai Cendana Kwanyar, Bangkalan: Pancer Ampel yang Menurunkan Para Tokoh dan Ulama Besar

Seputar Kyai Cendana Kwanyar, Bangkalan: Pancer Ampel yang Menurunkan Para Tokoh dan Ulama Besar

Obituari untuk Mat Tuki: Dari Garuda Putih hingga Cabai Alas; Jihad Sang Pendekar Bumi Sumber Batu

Obituari untuk Mat Tuki: Dari Garuda Putih hingga Cabai Alas; Jihad Sang Pendekar Bumi Sumber Batu