
MADURAPEDIA – Bagaimana sejarah Negara Madura? Setelah kemerdekaan Indonesia, pembagian wilayah tidak seperti yang kita kenal.
Melalui politik devide et impera, Belanda membentuk beberapa negara bagian di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS).
Salah satunya adalah Negara Madura, yang berdiri pada 20 Februari 1948. Namun, usia negara ini hanya sebentar sebelum akhirnya kembali ke pangkuan NKRI.
Pasca-Perjanjian Linggarjati (1947), Belanda berusaha mengikis pengaruh Republik Indonesia dengan menciptakan negara-negara boneka. Letnan Gubernur Jenderal Van Mook menjadi arsitek utama strategi ini.
Di Madura, ada faktor lokal yang turut memengaruhi, yakni ketakutan terhadap dominasi Jawa atau yang disebut “Jawanisasi.”
Beberapa bangsawan dan elite lokal yang sejak lama memiliki hubungan dengan Belanda—terutama melalui Barisan Madura—melihat peluang untuk memperoleh posisi politik yang kuat jika Madura berdiri sendiri.
Langkah ini sebenarnya lebih merupakan rekayasa politik kolonial, bukan aspirasi rakyat Madura.
Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris di Jawa (1811-1816), Belanda kembali dan memberlakukan sistem pemerintahan yang lebih langsung.
Pada tanggal 23 Januari 1882, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda secara resmi membentuk “Nagara Madoera” (Negara Madura).
Pembentukan ini adalah bagian dari politik pecah belah (divide et impera) Belanda, memisahkan Madura dari administrasi langsung Jawa Timur.
Negara Madura ini dipimpin oleh seorang Regerings Commissaris (Komisaris Pemerintah) yang berkantor di Pamekasan, yang menjadi ibu kota administratif.
Keempat kadipaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) tetap dipimpin oleh bupati mereka masing-masing, yang berasal dari dinasti yang telah berkuasa turun-temurun.
Meski memiliki otonomi dalam beberapa hal, kebijakan utama tetap dipegang oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Status “negara” ini memberikan Madura identitas administratif yang berbeda hingga menjelang kemerdekaan Indonesia.
Mayoritas rakyat Madura menolak keras pendirian negara ini. Perlawanan rakyat muncul di berbagai daerah, terutama di Pamekasan yang menjadi pusat gerakan.
Bentuk penolakan rakyat antara lain:
Gerakan rakyat ini menunjukkan bahwa identitas Madura tetap melekat kuat dengan semangat nasionalisme Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi momentum bersejarah.
Rakyat dan para pemuda Madura dengan penuh semangat mendukung republik baru ini. Namun, situasi politik pasca-kemerdekaan sangatlah rumit.
Belanda, yang berusaha kembali berkuasa, mencoba memanfaatkan status khusus Madura dengan membentuk “Negara Madura” sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1948.
Negara bentukan Belanda ini dipimpin oleh R.A.A. Tjakraningrat, seorang bangsawan dari Bangkalan.
Pembentukan negara federal ini adalah upaya Belanda untuk melemahkan Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta. Namun, dukungan rakyat Madura terhadap RIS tidaklah bulat.
Banyak kalangan, terutama para pemuda dan tokoh republiken, menentangnya dan menginginkan integrasi penuh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tekanan politik dan gelombang keinginan untuk bersatu semakin kuat.
Akhirnya, pada 9 Maret 1950, melalui suatu perundingan, “Negara Madura” secara resmi dibubarkan dan menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Madura kemudian menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, yang statusnya tetap bertahan hingga kini sebagai empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) dan satu kota (Kota Batu, secara geografis tidak di Madura, tetapi secara administratif di Jawa Timur).
Tekanan politik dan sosial makin besar pada awal 1950. Rakyat dan pejabat lokal sepakat agar Madura bergabung kembali ke NKRI.
Sejak saat itu, Negara Madura dibubarkan, dan pulau ini kembali menjadi bagian dari wilayah Jawa Timur.
Pembentukan Negara Madura merupakan bagian dari politik pecah-belah Belanda pasca-kemerdekaan.
Namun, semangat rakyat Madura dalam menolak kolonialisme dan mempertahankan keutuhan Indonesia membuktikan bahwa nasionalisme lebih kuat dari kepentingan politik sesaat.
Negara Madura adalah negara bagian buatan Belanda yang berdiri pada 20 Februari 1948 dan berakhir pada Maret 1950.
Pemimpin atau Wali Negara Madura adalah Cakraningrat IV, seorang bangsawan Madura yang sebelumnya menjalin hubungan dengan pihak Belanda.
Karena mereka menganggap negara itu alat politik Belanda dan bukan cerminan keinginan rakyat, serta mereka ingin tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.