
Sosok K.H. Ahmad Dahlan seringkali hanya dikaitkan dengan pendirian Muhammadiyah dan pembaruan pemikiran Islam. Namun, ada satu aspek yang kerap terlewatkan: konsep kekuasannya yang revolusioner.
Bagi pendiri Muhammadiyah ini, kekuasaan bukanlah tentang menguasai struktur politik atau memegang jabatan tinggi. Kekuasaan sejati terletak pada kemampuan untuk memberdayakan, membebaskan umat dari belenggu kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.
Dalam pandangannya, kekuasaan politik yang bersifat memaksa dan dominatif justru sering kali menjauhkan dari nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan umat.
Lahir dari kalangan elite agama di Kauman, Yogyakarta, K.H. Ahmad Dahlan justru memilih untuk tidak terjun ke dalam pusaran kekuasaan politik kerajaan secara langsung.
Meski diangkat sebagai Khatib Masjid Besar Yogyakarta dengan gelar Ketib Amin, posisinya ia gunakan sebagai alat perubahan, bukan simbol status. Ia melihat bahwa kekuasaan formal sering kali terbatas dan rentan terhadap kepentingan kolonial.
Sebaliknya, ia memaknai kekuasaan sebagai amanah untuk melakukan transformasi sosial. Baginya, kekuasaan tanpa amal nyata adalah kosong. Ia lebih memilih mendidik, mengajak dialog, dan membangun kesadaran kritis daripada memerintah secara sepihak. Konsep ini sangat relevan dengan kondisi umat Islam saat itu yang terjebak dalam stagnasi pemikiran dan kemiskinan struktural.
Bahkan di masa sekarang di mana diskusi terkait hirarki Kiai-Santri terpecah menjadi 2 golongan: penganut tradisi dan pemikir modern, Ahmad Dahlan telah menyediakan Solusi nyata.
Bagi Ahmad Dahlan, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk merebut “kekuasaan” dari tangan kebodohan dan keterbelakangan. Ia mendirikan sekolah-sekolah modern seperti Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah yang menggabungkan kurikulum agama dan umum.
Yang membedakannya dengan pesantren tradisional adalah pendekatannya yang sistematis dan menggunakan peralatan modern di masa itu seperti bangku, papan tulis, dan sistem klasikal. Ia percaya bahwa dengan pendidikan, umat akan memiliki kedaulatan berpikir dan bertindak.
Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tapi proses pemberdayaan yang memungkinkan seseorang mengambil alih kendali atas kehidupannya sendiri. Inilah yang menjadi salah satu pemikiran Ahmad Dahlan yang paling mendasar.
Sehingga, adat yang tercipta tidak berangkat dari kepatuhan buta semata, namun kepatuhan yang muncul atas dasar pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pendidikan dan keutamaan etika.
Selain pendidikan, Ahmad Dahlan juga melihat bahwa kekuasaan atas diri sendiri mustahil dicapai jika umat masih dilanda penyakit dan kemiskinan.
Sebagai contoh, ia menerjemahkan Surah Al-Ma’un menjadi aksi nyata dengan mendirikan panti asuhan dan rumah sakit. Rumah sakit tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga memberdayakan dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya kesehatan.
Di bidang ekonomi, ia sendiri adalah seorang pengusaha batik yang sukses. Ia menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dengan pesan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan hidup dari Muhammadiyah”. Artinya, organisasi harus menjadi sarana beramal, bukan sumber nafkah.
Rakyat Indonesia, terutamanya warga Muhammadiyah didorong untuk aktif dalam organisasi lain seperti Sarekat Islam untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi. Hal ini berbuah manis melihat fakta bahwa Muhammadiyah kini menduduki peringkat ke-4 organisasi keagamaan terkaya di dunia.
Berbeda dengan para pemegang kekuasaan yang sering menggunakan cara-cara koersif, Ahmad Dahlan justru mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai metode perubahan.
Ketika mengetahui arah kiblat Masjid Besar Yogyakarta tidak tepat, ia tidak serta merta memerintahkan perubahannya. Ia mengadakan musyawarah dengan para ulama dan pihak kerajaan untuk meyakinkan mereka berdasarkan ilmu pengetahuan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa baginya, kekuasaan yang legitimate berasal dari persuasi, bukan paksaan. Ia menghargai otonomi dan akal sehat lawan bicaranya, sebuah nilai yang langka pada masanya.
Ahmad Dahlan tidak segan mengkritik keras otoritas keagamaan dan tradisi yang dianggapnya tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Ia menolak ritual-ritual mistik, sesajen, dan kultus individu terhadap kyai. Kekuasaan kyai, dalam pandangannya, harus berdasarkan ilmu dan keteladanan, bukan dogma.
Ia juga menolak sikap taklid buta dan mendorong ijtihad. Kritik-kritiknya ini sering menuai kontroversi dan penentangan, bahkan dari kalangan ulama senior di Kauman. Namun, ia konsisten dengan pendiriannya bahwa agama harus membawa kemaslahatan, bukan beban.
Dalam konteks kekinian, di mana kekuasaan sering kali dikaitkan dengan jabatan politik dan akumulasi kekayaan, pemikiran Ahmad Dahlan tentang kekuasaan sebagai pemberdayaan justru semakin relevan.
Gerakan-Gerakan sosial modern yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan advokasi masyarakat marginal adalah refleksi dari semangat yang sama. Kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai zero-sum game, di mana satu pihak menang dan pihak lain kalah, melainkan sebagai kemampuan kolektif untuk menciptakan perubahan berkelanjutan.
Indonesia memiliki K.H. Ahmad Dahlan sebagai pemikir Islam progresif yang membawa semangat pemberdayaan masyarakat baru. Sudah saatnya mengubah paradigma kekuasaan sebagai hanya sebatas menang-kalah. Kekuasaan sejati ada di tangan mereka yang mampu membawa manfaat bagi sesama.