
Dalam Kitab Suci Alquran, terdapat perintah Allah subḥānahū wa ta‘ālā agar manusia makan dan minum sambil memberikan batasan, seperti sebuah firman dalam Surah Al-A’raf ayat 31:
“Makan dan minumlah kalian semua, dan janganlah berlebih-lebihan kalian semua. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Penulis membayangkan sifat pengasih Allah subḥānahū wa ta‘ālā yang firman-Nya sampai mengatur tentang pola konsumsi manusia.
Persoalan makan berlebihan ini ternyata bisa saja mempercepat terjadinya kiamat.
Secara medis, makan dan minum tidak seimbang dan berlebih memang tidak bagus bagi kesehatan fisik dan mental manusia.
Bahkan kata Imam Az-Zamakhsyari, “kalau saja ahli kubur ditanya tentang penyebab pendeknya usia kalian semua? Maka tentu saja mereka menjawab karena kekenyangan.”
Membaca dan merenungi firman dalam Al-A’raf ayat 31 di atas, penulis kemudian sering membayangkan tentang pola konsumsi yang tidak disukai Allah.
Sebaliknya, Allah senang kepada pola yang seimbang dan tidak berlebih-lebihan. Pemahaman ini lebih daripada sebatas memahami benci dan cinta dari Allah subḥānahū wa ta‘ālā.
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Al-Tasir Al-Kabir atau Mafatihul Ghaib mengatakan, berkomentar tentang maksud Allah subḥānahū wa ta‘ālā menyangkut berlebih-lebihan:
“Allah subḥānahū wa ta‘ālā berfirman: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan. Dan ini adalah inti dari ancaman, sesungguhnya setiap sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah akan menjadi penghalang dari pahala, karena hakikat dari cinta Allah ta‘ālā adalah memberikan pahala kepadanya.”
Perintah Allah subḥānahū wa ta‘ālā kepada umat manusia agar senantiasa tidak berlebih-lebihan merupakan bentuk cinta dari-Nya, sementara yang berlebih-lebihan mendapatkan tidak suka dari-Nya.
Selanjutnya, yang berlebih-lebihan mendapatkan dosa, yang tidak berlebih-lebihan mendapatkan pahala dari-Nya. Padahal tak sampai di situ saja.
Pemaknaannya jauh lebih dalam daripada soal dosa dan pahala, yaitu soal masa depan manusia dan lingkungannya.
Semalam (8/11/2025), bertempat di Pendopo Wakil Bupati Sampang, Jhembharate yang merupakan Majelis Masyarakat Maiyah Sampang mengadakan Ajhâr Ampaghân #14.
Acara yang merupakan rutinan bulanan ini mengangkat tema Fiqih Jalan Raya, mendatangkan Kiai M. Faizi dari Guluk-Guluk Sumenep.
Selain sebagai pengasuh pesantren, beliau juga merupakan seorang penyair, kritikus sastra, sekaligus penulis buku yang produktif.

Dalam kesempatan itu, Kiai M. Faizi menyampaikan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Beliau mengungkapkan tentang tiga pembunuh terbesar di Indonesia, yaitu peringkat pertama adalah diabetes, kedua adalah malaria, dan yang ketiga adalah kecelakaan di jalan raya.
Beliau mengatakan bahwa “nafas berbeda dengan nyawa, nafas ada suku cadangnya, yaitu oksigen dalam tabung, nyawa tidak ada suku cadangnya.” Kelakar Kiai M. Faizi dalam rutinan yang dipandu oleh Umar Fauzi Ballah pada malam itu terasa semarak.
Materi yang disampaikan oleh Kiai M. Faizi tersebut membawa ingatan penulis kepada ulasan beliau tentang perilaku manusia yang membawa dampak terhadap sekitarnya.
Relasi manusia dengan tuhan, sosial, dan lingkungannya sejatinya saling berkaitan dalam satu kesatuan.
Dalam sebuah kesempatan bincang santai di warung kopi sebelum mengisi acara Fiqih Jalan Raya, penulis bertanya tentang salah satu bukunya yang berjudul Merusak Bumi dari Meja Makan.
Menurut Kiai M. Faizi dalam tradisi Islam, yang menonjol adalah relasi manusia dengan Allah subḥānahū wa ta‘ālā (hablum minallah) dan relasi manusia dengan manusia lainnya (hablum minannas).
Tradisi Islam berbeda dengan tradisi di Hindu yang memiliki konsep Tri Hita Karana, sebuah filosofi yang memberikan tiga penekanan pada terciptanya kebahagian dan keharmonisan.
Pertama, hubungan dengan Tuhan (parahyangan). Kedua, hubungan sesama manusia (pawongan). Ketiga, hubungan dengan alam (palemahan).
Di dalam tradisi Islam, menurut Kiai M. Faizi setelah ditanya oleh penulis tentang konsumsi dan produksi adalah, “Islam sejatinya mengajarkan keseimbangan dan harmoni di dunia (fiddunya hasanah) termasuk menyangkut ibadah atau relasi manusia dengan Tuhan yang tidak boleh berlebih-lebihan. Konsumsi harus seimbang, tapi kalau harus memilih antara berlebih-lebihan dan kurang, lebih baik kurang.”
Hal ini menjadi pondasi atau hulu soal bagaimana kita memahami perilaku konsumsi sejak di tingkat pemahaman individu dalam konteks spiritual.
Melihat fakta di Indonesia, setiap tahunnya sekitar 27% makanan diproduksi tidak dimakan atau dibuang. Ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang konsumsi dan produksi yang dipahami secara utuh dari hulu ke hilir.
Manusia mengkonsumsi daging dalam jumlah banyak dan besar yang diambil dari kandang-kandang peternakan besar di seluruh dunia.
Kandang-kandang besar inilah yang berkontribusi terhadap efek rumah kaca melalui emisi gas metana dari hewan ternak seperti sapi dan kambing, serta gas dinitrogen oksida dari kotoran hewan dari penggunaan pupuk yang juga tak kalah masif.
Gas-gas dinitrogen oksida memerangkap panas di atmosfer, yang kemudian menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Peternakan telah menyumbang sekitar 14,5% emisi gas rumah kaca global.
Hilirnya, konsumsi besar-besaran umat manusia itulah yang juga mencekik leher manusia sendiri dengan risiko pemanasan global yang nyata.
Itulah yang disebut kelangkaan pemahaman terkait konsumsi dan produksi makanan dari hulu ke hilir.
Lebih jauh menurut Kiai M. Faizi, meja makan berhubungan dengan kerusakan dan pengrusakan yang berdampak lebih besar.
Setidaknya terdapat tiga perbuatan dan sikap yang mempunyai potensi merusak yang bisa dilakukan manusia dari meja makan.
Pertama, sampah plastik. “Wajar jika sekarang kita sadar, lautan tidak lagi dipenuhi ikan, melainkan sampah plastik,” tulis Kiai M. Faizi.
Kedua adalah tisu: “Jika kain bisa dicuci ulang, tisu bisa langsung dibuang.” Menurut beliau, persoalan manusia adalah soal gaya hidup ‘menginginkan yang gampang-gampang saja’.
Ketiga, sisa makanan. Kiai M. Faizi mengajak kita merenung tentang masyarakat di Barat yang sudah mempertimbangan penggunaan minyak alga.
Sementara itu, orang Indonesia masih terus melakukan deforestasi guna membuka lahan-lahan baru untuk perkebunan sawit.
“Mengapa harus sawit, bukan kopra?” Tanya Kiai M. Faizi. Maksud beliau adalah dampak dari sawit yang jauh lebih merusak daripada kopra terhadap lingkungan.
Ini baru soal satu bahan. Bagaimana dengan komoditas lain? Misalnya masyarakat Barat sudah membayangkan membuat daging imitasi atau burger serangga dalam mengurangi dampak peternakan yang destruktif.
Kontras dengan masyarakat Indonesia yang setiap tahun membuang 27% makanan yang diproduksi.
Sisa makanan ini tentunya berkontribusi besar pada pemanasan global dan perubahan iklim, pemborosan sumber daya vital seperti air dan lahan, hingga menjadi penyebab penurunan keanekaragaman hayati.
Melalui Kiai M. Faizi, penulis kemudian mecapai pemahaman bahwa perihal berlebih-lebih yang dimaksud Allah subḥānahū wa ta‘ālā dalam Alquran tidak hanya menyangkut suka dan tidak suka, pahala dan dosa dari-Nya, tetapi menyangkut masa depan nasib bumi.
Keseimbangan dan harmoni di atas bumi mendekatkan kita pada maslahat, sedangkan berlebih-lebihan di atas bumi mendekatkan pada kiamat.
Allah subḥānahū wa ta‘ālā memang telah memberikan bocoran tentang Hari Kiamat yang akan terjadi di hari Jum’at.
Tapi kalau kita terus berlebih-lebihan, bisa saja Allah subḥānahū wa ta‘ālā merevisi bocoran itu. Hari Kiamat menimpa kita semua di hari Kamis. Bisa saja.