
Berbicara mengenai krisis kesehatan, penulis teringat sebuah kejadian. Di sebuah ruang besar pasien rawat inap atau bangsal bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di salah satu kota di Madura, penulis menyaksikan dan mendengarkan percakapan antara seorang dokter dan pasien, “Dok. Apakah penyakit usus buntu saya harus dioperasi?”
Tidak lama kemudian Dokter menjawab, “Iya, Pak, kemungkinan besar harus dioperasi.”
Pasien yang memang telah didiagnosis menderita usus buntu berkata kepada dokter, “Takut saya Dok, kalau harus dioperasi, semoga tidak sampai dioperasi.”
Si Dokter kemudian segera menimpali, “Iya Pak, semoga usus buntu Bapak tidak harus sampai dioperasi. Capek saya mengoperasi orang terus.” Si Dokter menjawabnya dengan kelelahan yang tampak jelas di wajahnya.
Cerita di atas bukan hanya sebuah cerita. Hal itu adalah kenyataan yang ada saat ini. Kejadian tersebut adalah cuplikan dari gambaran yang lebih besar: yaitu krisis kesehatan. Mirisnya, kejadian itu tak hanya terjadi sekali dua kali saja.
Menurut Dr. Maizan K Nissa, Sekretaris Bidang Penelitian, Pengembangan dan Survey Keprofesian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, seorang dokter residen di Indonesia memiliki jam kerja yang sangat berlebihan, mencapai 60-80 jam per minggu, di mana sering terjadi bekerja nonstop selama 36 jam.
Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yakni UU No 13 tahun 2003 Pasal 77, yang harusnya hanya 42 jam saja dalam seminggu. Beban kerja berlebih ini, salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya tenaga dokter yang tak hanya terjadi di daerah pelosok saja, bahkan di seluruh Indonesia.
Di Indonesia, rasio dokter dengan penduduk secara nasional masih di bawah standar nasional maupun global. Menurut Kemenkes, Indonesia kekurangan dokter umum dan dokter spesialis. Kekurangannya hingga mencapai jumlah 140 ribu lebih dokter.
Sementara menurut World Health Organization (WHO), rasio yang ideal jumlah dokter dan penduduk adalah adalah 1:1.000, atau satu dokter untuk 1.000 penduduk. Kondisi Indonesia belum mencapai standar tersebut. Rasio nasional yang ada saat ini adalah sekitar 0,47 per 1.000 penduduk.
Selain itu, hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis. Lebih dari 34% RSUD tidak memiliki setidaknya tujuh dokter spesialis dasar.
Kondisi jumlah dokter di Indonesia terkait dengan beragam persoalan, seperti menyangkut ketimpangan regional, atau rasio dokter yang beragam antar provinsi, seperti Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai rasio dokter terbilang tinggi, yaitu 1,97 dokter per 1.000 penduduk.
Namun hal ini timpang dengan Rasio di Daerah tertinggal, terpencil, terluar (3T) dengan rasio dokter yang lebih rendah, yaitu 1: 2.250.
Bagaimana dengan di Madura? Lebih memprihatinkan lagi. Hari ini di Madura 1 orang dokter harus melayani 7.000 penduduk.
Tidak hanya Indonesia, banyak negara yang mengeluhkan persoalan tentang rasio dokter, namun juga ada banyak negara yang telah berhasil memenuhi rasio dokter.
Seperti Lebanon yang memiliki sekitar 15.059 dokter terdaftar, dengan penduduk berjumlah 5,806 juta yang kemudian menghasilkan rasio 254 dokter per 100.000 penduduk, yang berada di atas rasio yang direkomendasikan, yaitu 200,7 per 100.000.
Di Cuba, yang juga masih termasuk negara berkembang seperti Lebanon dan Indonesia, pemerintah Cuba berhasil menaikkan jumlah rasio dokter, yang mencapa 9:1.000 penduduk. Dengan itu, Cuba menjadi salah satu negara pertama yang berhasil pulih dari dampak Covid19 dan bahkan mengirim dokter ke luar negeri untuk membantu negara-negara lain dalam menghadapi pandemi Covid19 kemarin.
Hal ini tentunya menjadi isu serius, sebab kesehatan merupakan faktor mendasar dalam upaya membangun bangsa. Isu kesehatan juga menjadi salah satu yang diperhatikan oleh pemerintah saat ini, yang salah satu contohnya adalah dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Prabowo.
Terlepas dari polemic keracunan yang santer beredar, program ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk concern terhadap isu kesehatan. Contoh lainnya Adalah prioritas pemerintah dalam pemberian Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk fakultas kedokteran.
Di Jakarta pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 lalu, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tepat pada satu tahun pemerintahannya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan akan memprioritaskan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan untuk fakultas kedokteran.
Pemerintah sudah harus sadar bahwa selain permasalahan kuantitas yaitu kurangnya rasio jumlah dokter serta jam kerja berlebih, kualitas dari setiap dokter juga perlu mendapat perhatian penting. Jam kerja berlebih serta kurangnya fasilitas kesehatan dapat membuat dokter akhirnya kekurangan waktu dan akses untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat inovatif dan berorientasi sosial.
Salah satu gebrakan yang dapat menjadi representasi terkait bidang kesehatan adalah program yang dilakukan Baddrut Tamam bersama Lembaga Pendidikan serta keberanian beliau dalam mendorong pendidikan dokter di Pamekasan.
Dalam biografi Mas Tamam Menembus Ketidakmungkinan disebutkan, ia lahir dari keluarga Pondok Pesantren Sumber Anyar Pamekasan, merupakan salah seorang cucu As-Syahidul Kabir KH. Muhammad Djufri Marzuqi. Nyai Maftuhah merupakan putri Kiai Djufri, sosok kiai pesantren, pejuang kemerdekaan dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang penting dan bersejarah di Madura.
Ayah Baddrut Tamam adalah KH. Djazuli Malidji Syahri yang merupakan seorang kiai, orang pesantren yang sekaligus menjadi tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pamekasan. Beliau adalah sosok kiai yang sangat kritis terhadap Orde Baru.
Kiai yang selalu melawan setiap kebijakan Soeharto yang dianggapnya membuat susah rakyat kecil. Mobil Colt T120 yang dikendarai Kiai Malidji beberapa kali diberondong tembakan dari senapan tentara di zaman Orde Baru.
Latar belakang dan sejarah keluarga yang dari pesantren, pejuang dan dekat dengan tradisi politik kemudian dan barangkali yang membuat Baddrut Tamam menjadi orang pesantren yang menempuh perjuangan melalui jalur politik.
Tanggal 18 Mei 2009, dari gedung Juang 45 Surabaya yang menjadi tempat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan nama-nama anggota DPRD Jawa periode 2009-2014, salah satu nama yang mengejutkan adalah nama Baddrut Tamam yang menjadi suara 42. 883 suara, menjadi legislator di usia muda, mewakili Dapil Madura dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mengaku ketika itu hanya mempunyai modal nyaleg sebanyak 75 juta saja.
Baddrut Tamam menyebut Pemilu 2009 merupakan laboratorium politik pertama bagi dirinya. Laboratorium yang sepuluh tahun kemudian mengantarkannya pada jabatan menjadi Bupati Pamekasan. Pada tanggal 24 September 2018 di Gedung Grahadi, ia diambil sumpah menjadi bupati Pamekasan oleh Soekarwo Gubernur Jawa Timur.
Di masa Baddrut Tamam menjadi bupati, Kabupaten Pamekasan mengalami perbaikan yang signifikan di berbagai bidang, melalui ragam inovasi dan terbosoan. Perbaikan itu terjadi di tengah ujian, halangan, rintangan dan ragam keterbatasan.
Ujian pertama Adalah hantaman pagebluk Covid-19 yang menyerang dunia, wafatnya wakilnya, yaitu Raja’e hingga yang paling berat baginya adalah wafatnya Nyai Maftuhah Djufri ibundanya.
Di tengah ragam ujian dan pencapaian itu, penulis teringat pada salah satu program yang dijalankan di masa kepemimpinanya menjadi Bupati Pamekasan, yaitu pendidikan bagi orang miskin dan usaha mencetak dokter di Kabupaten Pamekasan. Ia menginisiasi program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
Program yang kemudian diwujudkan dengan pemberian beasiswa bagi generasi muda di Pamekasan yang berhasil masuk Jurusan Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Program yang berjalan sejak tahun 2021 ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Universitas Airlangga Surabaya.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan 27,3 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menjalankan inovasi dan terobosan dalam program pendidikan, yang salah satunya adalah beasiswa kuliah di Jurusan Kodokteran. Hal ini menjadi gebrakan mengingat masih banyak daerah lain yang anggaran dananya masih sangat rendah.
Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari APBD untuk pendidikan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, namun kenyataannya masih banyak daerah yang belum mencapai target tersebut dan hanya menganggarkan kurang dari 20%.
Data menunjukkan bahwa beberapa daerah belum memenuhi angka tersebut dan masih mengalokasikan anggaran kurang dari 5%. Bahkan DKI Jakarta pada tahun 2016 sempat mengalokasikan 22% APBN untuk Pendidikan. Itu pun masih di Bawah Pamekasan.
Semoga keputusan Presiden Prabowo yang akan memprioritaskan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan untuk fakultas kedokteran juga didukung oleh Pemerintah Daerah di Madura, dengan juga memberikan prioritas pada pemberian beasiswa menggunakan APBD untuk mencetak dokter di Madura, sehingga rasio dokter dan penduduk di Madura menjadi ideal.
Penulis berharap agar kesehatan menjadi perhatian khusus, terutama di Madura, mengingat pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menghadapi krisis Kesehatan yang ada di depan mata.