
Berita hilangnya dua artefak Bangkalan yang bersejarah dari Museum Cakraningrat Bangkalan, yakni gamelan Ratna Dumilah dan lonceng peninggalan Cakraadiningrat VIII menjadi tamparan keras bagi kesadaran sejarah kita.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu dan mulai menggema di telinga publik berdekatan dengan peringatan Hari Museum Nasional pada 12 Oktober, saat bangsa ini seharusnya merayakan semangat pelestarian dan kebanggaan terhadap warisan budaya.
Gamelan Ratna Dumilah bukan sekadar seperangkat alat musik tradisional; ia adalah penanda kejayaan dan spiritualitas kesenian istana Bangkalan, yang merekam jejak estetika, religiusitas, dan diplomasi kebudayaan Madura. Sementara itu, lonceng Cakraadiningrat VIII merupakan artefak politik yang sarat makna kekuasaan dan relasi kolonial pada masa transisi abad ke-19.
Artefak Bangkalan yang berupa lonceng ini merupakan simbol penghargaan dari Kerajaan Belanda terhadap Sultan Cakraadiningrat. Lebih dari sekadar artefak, ini menunjukkan upaya Sultan Madura di masa itu dalam menegaskan otonomi dan martabat Madura sebagai wilayah yang diakui secara politik terhadap pemerintah Belanda.
Hilangnya kedua benda ini bukan berarti hanya kehilangan benda fisik, melainkan hilangnya jembatan ingatan kolektif yang menghubungkan masyarakat Madura dengan warisan sejarahnya sendiri.
Yang lebih menggelitik nurani, kabar kehilangan ini datang di tengah gencarnya upaya repatriasi benda-benda bersejarah Indonesia dari luar negeri. Baru-baru ini, kita menyambut dengan bangga kembalinya sejumlah koleksi penting dari Belanda dan Inggris mulai dari arca hingga naskah kuno Nusantara. Sebuah simbol bahwa bangsa ini tengah menegakkan kedaulatan memori sejarahnya.
Sayangnya, di saat artefak-artefak jauh sedang pulang ke tanah air, artefak Bangkalan asli di museum kita sendiri justru menghilang.
Sebagai dosen Pendidikan Sejarah UNESA, saya memandang ini bukan sekadar masalah kelalaian salah satu pihak, tetapi cermin dari rapuhnya kesadaran nasional terhadap arti museum dan benda cagar budaya. Di tingkat wacana, kita berbicara besar tentang repatriasi, tetapi di lapangan, banyak museum daerah masih berjuang dengan keterbatasan sumber daya, keamanan, dan perhatian publik yang minim.
Repatriasi, yang artinya upaya pengembalian objek ke tempat asal, hanya akan bermakna bila diiringi dengan revolusi kesadaran sejarah di dalam negeri. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana kita menjaga, mendokumentasikan, dan menghidupkan kembali makna dari setiap artefak yang telah kita miliki.
Pelestarian tidak berhenti pada pemulangan benda, tetapi juga pada perawatan makna dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dikandungnya. Artinya, yang hilang bukan hanya artefak bersejarah, namun juga kesadaran kita soal betapa pentingnya fungsi museum serta pelestariannya.
Hari Museum Nasional tahun ini seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa menjaga museum bukan hanya tugas kurator atau dinas kebudayaan. Melainkan juga tanggung jawab kolektif: akademisi, pelajar, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Museum adalah ruang belajar yang hidup, tempat di mana generasi muda dapat merasakan denyut sejarah bangsanya sendiri. Tempat di mana ingatan komunal suatu identitas bangsa terus dijaga dan diwariskan.
Hilangnya artefak Bangkalan berupa gamelan Ratna Dumilah dan lonceng Cakraadiningrat VIII mengingatkan kita pada satu hal sederhana tapi mendasar: kita tak boleh hanya bangga ketika artefak kembali dari luar negeri, tetapi juga harus malu ketika warisan di halaman sendiri menghilang.
Karena sesungguhnya, repatriasi sejati bukan tentang benda yang pulang, melainkan tentang kesadaran akan identitas sejarah yang kembali.