
Beberapa waktu ini, publik dihebohkan oleh tayangan Xpose Uncensored di TRANS7 yang dinilai menghina Pesantren dan Kiai. Konten “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” memicu reaksi hebat di media sosial dengan tagar #BoikotTRANS7.
Hal ini menunjukkan gagalnya media, baik media sosial, stasiun TV, maupun media pemberitaan secara mainstream. Yang sering terlupakan oleh mereka adalah konteks budaya dan sejarah pesantren sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan.
Konteks budaya dan sejarah inilah yang seringkali luput dihargai. Sejak abad ke-18, pesantren hadir sebagai pusat pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter.
Tak sekadar ilmu agama, pesantren melahirkan tokoh-tokoh nasional dan berpengaruh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahid Hasyim, yang jasanya dalam bidang agama, budaya, bangsa, dan pendidikan tak terhitung jumlahnya.
Acara yang dibuat tanpa memahami konteks hubungan murid (santri) dengan guru (Kiai) ini mencederai bukan hanya nilai budaya saja, namun peran institusi pendidikan. TRANS7 gagal melihat bagaimana masyarakat memaknai pesantren sebagai institusi pendidikan yang dekat dengan akar tradisi dan kedekatan murid-guru.
Keterikatan murid-guru dalam pesantren tak hanya hubungan formal: yaitu guru mengajar, lantas murid belajar. Lebih dari itu, tradisi pengajaran di pesantren merupakan kolaborasi antara kesederhanaan dan nilai spiritual yang tinggi. Tradisi ngaji sorogan, santri mukim, ngalap berkah—ini bukan sekadar gaya hidup, tetapi refleksi relasi spiritual antara guru dengan murid.
Berbeda dengan lembaga pendidikan formal yang seringkali terlibat dengan hal-hal bermotif materil, Pondok Pesantren sering dibangun dengan cara swadaya, hasil gotong royong dan sumbangan sukarela keluarga Kiai, warga sekitar, serta santri/alumni.
Sumbangan yang didapat merupakan upaya masyarakat dalam menjaga agar pendidikan di Pesantren tetap dapat berlanjut dan bermanfaat. Bukan setelah berdiri lalu asal lepas tanggung jawab terhadap keamanan, tapi merupakan upaya saling tumbuh yang dilandasi kesadaran gotong royong akan sumber daya yang terbatas.
Di tengah tragedi yang menimpa pesantren yang ramai beberapa hari kemarin, tuntutan standarisasi keamanan dan pengawasan kian meningkat. Misalnya keamanan bangunan. Hal ini sangat wajar karena terkait dengan keamanan dan keberlangsungan aktivitas pendidikan serta jiwa para santrinya.
Tapi yang amat disayangkan, banyak komentar publik langsung menyasar pribadi Kiai tanpa memahami sistem struktural dalam pesantren. Padahal, pesantren punya cara pengelolaan, kultur nilai, dan kepercayaan masyarakat yang lebih kompleks dan rumit untuk dibaca sekilas oleh media umum.
Ada sangat banyak Kiai kampung yang sejatinya hanya berangkat dari niat tulus untuk mengajarkan ilmunya. Bahkan tidak menarik uang sepeserpun dari para santrinya.
“Paman saya (Kiai) itu cuma mikir gimana biar santrinya bisa ngaji dan tengkanya bener, kalau ada rejeki, ya bagi-bagi makan dan rokok ke mereka (red:para santri). Bahkan orangnya menghindar kalau ada tamu yang membawa-bawa omongan politik. Beliau itu tahunya Berita apa-apa ya dari baca koran, nggak medsos-an.” -Kholil, ponakan salah satu Kiai di Sampang.
Kebanyakan para Kiai sederhana ini justru mengeluarkan dana pribadi agar para santri yang tak berpunya bisa turut mendapat ilmu agama yang layak. Biasanya Kiai yang demikian itu tak suka terlibat politik dan hidup sederhana saja.
Menurut laporan Tirto, program itu memicu kemarahan publik dan membuat DPR mendorong KPI melakukan audit & penghentian siaran. Fraksi PKB menyebut siaran tersebut melecehkan simbol keagamaan, memojokkan kiai dan pesantren pesantren.
PBNU juga menempuh langkah hukum terhadap TRANS7, sementara pihak stasiun menyampaikan permohonan maaf—mengakui kelalaian dalam penyusunan konten dan menyatakan akan perbaiki ke depan.
Apakah isu ini cuma cari sensasi? Tentu tidak. Sudah sewajarnya masalah ini berlanjut ke arah yang lebih serius. Ini bukan sekadar soal menghina kelompok masyarakat tertentu, melainkan soal framing media yang bisa mempengaruhi persepsi publik.
Ini membuktikan bahwa media saat ini makin kehilangan kualitasnya. Asal cepat tayang dan mendapat banyak penonton, media tak peduli soal konten apa yang disajikan.
Pendangkalan kualitas media ini dapat dilihat sejak pandemi COVID-19. Media semakin terjebak dalam algoritma & clickbait tanpa peduli konten yang disajikan.
Judul bombastis, narasi menggiring emosi, dan minim verifikasi jadi strategi umum. Jika salah tinggal minta maaf dan klarifikasi. Enak sekali. Media bukannya menjadikan hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab, namun sebagai ‘lem serbaguna’ yang kalau ada kebocoran di manapun selalu bergantung pada klarifikasi.
Media yang seharusnya memiliki tiga fungsi utama: mengabarkan, mengedukasi, dan kontrol sosial; kini makin kehilangan ketiganya. Fungsi mengabarkan hanya dilihat sebagai asal ada konten tanpa pertimbangan kualitas. Fungsi edukasi berganti fungsi memberikan konten yang banyak dikonsumsi. Apalagi fungsi kontrol yang sudah los dol.
Media dewasa ini sudah di tahap krisis literasi media. Yang terjadi saat ini, bahkan awak medianya sendiri sepertinya kesulitan membedakan antara fakta, opini, manipulasi.
Akibatnya, masyarakat yang kurang teredukasi jadi terjebak dan bahkan terpecah belah. Polarisasi sosial untuk hal-hal yang seharusnya jelas pun meningkat. Ditambah lagi, konten-konten asal jadi membuat kepercayaan terhadap media menurun.
Contohnya bagaimana TRANS7 seakan-akan mencoba menunggangi trend soal robohnya bangunan pesantren, tapi gagal menangkap makna yang lebih dalam. Parahnya lagi, dalam konteks pesantren & kiai, framing yang tak berimbang dan asal jadi bisa memperuncing kesenjangan sosial dan keretakan relasi antar umat.
Media harus kembali ke esensinya: seimbang, mendalam, dan akurat. Untungnya, masih ada publik yang bisa menjadi audiens kritis, bukan konsumen asal telan konten sensasional mentah-mentah.
Yang diharapkan ke depannya tentu ada kolaborasi yang positif antara media, akademisi, dan komunitas pesantren untuk memproduksi konten yang mencerahkan.
Viral itu boleh — tapi bila viralitas jadi satu-satunya ukuran, kita kehilangan jiwa media. Kasus TRANS7 menegaskan bahwa kekuatan media bukan di jumlah penonton, melainkan di kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan mendidik.
Mari kita tuntut media yang cepat, cerdas, dan adil. Karena masyarakat yang tercerahkan adalah fondasi bangsa yang kokoh.
Kasus TRANS7 hanyalah satu dari sekian banyak contoh bagaimana media—baik televisi maupun digital—yang sering kali gagal membaca sensitivitas budaya dan spiritual masyarakat.
Ini bukan sekadar soal pesantren atau Kiai, tapi tentang bagaimana media memperlakukan komunitas yang memiliki nilai dan sistem sosial yang khas dengan cara semena-mena.
Kita hidup di era di mana kecepatan mengalahkan kedalaman, dan viralitas mengalahkan validitas. Tapi jika kita terus membiarkan media menyajikan realitas secara serampangan, maka yang rusak bukan hanya reputasi satu lembaga—melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh ekosistem informasi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang punya peran penting sebagai pengawas isi siaran. Tapi pengawasan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan literasi media di masyarakat.
Masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan antara satire, kritik, dan penghinaan. Juga mana edukasi dan mana eksploitasi.
KPI juga perlu lebih proaktif dalam mendorong media untuk tidak hanya patuh pada regulasi, tapi juga pada etika jurnalistik dan sensitivitas budaya. Karena dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, satu narasi yang sembrono bisa memicu luka kolektif yang dalam.
Kritik terhadap lembaga keagamaan, termasuk pesantren, tentu sah dan perlu—selama dilakukan dengan data, konteks, dan niat membangun. Tapi ketika kritik berubah menjadi olok-olok, dan edukasi digantikan oleh ejekan, maka media telah kehilangan fungsinya sebagai pencerah.
Kita tidak butuh media yang steril dari kritik. Kita butuh media yang berani, tapi juga beradab. Yang tajam, tapi tidak menyayat. Yang mengungkap, tapi tidak menghakimi.
Akhir Kata, kontroversi ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama: bagi media, regulator, dan masyarakat. Apakah kita ingin terus hidup dalam ekosistem informasi yang dangkal, gaduh, dan penuh prasangka? Atau kita ingin membangun ruang publik yang sehat, cerdas, dan saling menghargai?
Karena pada akhirnya, kualitas media mencerminkan kualitas masyarakatnya. Dan masyarakat yang tercerahkan hanya bisa lahir dari media yang bertanggung jawab.