
MADURAPEDIA – Kamis (9/10/2025) jadi hari istimewa bagi pecinta sejarah dan budaya di Kabupaten Sampang, Madura.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Sampang menggelar Workshop Naskah Kuno bertema “Mengenalkan Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya” di Aula Santo Merto, Perpustakaan Daerah Sampang.
Kegiatan ini dihadiri pemilik naskah kuno, perwakilan pemerintahan kecamatan, serta budayawan dan pemerhati sejarah lokal.
Semangatnya satu: mengenalkan kembali identitas budaya melalui lembaran sejarah yang termaktub dalam naskah kuno.
Plt. Sekretaris Dispusip Sampang, Kurnia Sufartina, memaparkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendata 32 naskah kuno yang sebagian besar berasal dari koleksi pribadi masyarakat Sampang.
Dikutip dari RRI “Naskah kuno adalah memori kolektif bangsa dan dunia. Ia menjadi jendela masa lampau yang tak ternilai. Semua naskah telah kami alih media untuk penyelamatan dan didaftarkan ke platform nasional Khastara (Khasanah Naskah Nusantara) Perpustakaan Nasional,” jelas Kurnia.
Langkah ini sekaligus memastikan konten berharga dari naskah lama tidak hilang termakan usia — diselamatkan melalui proses digitalisasi dan restorasi dokumen.
Gerakan pelestarian yang dilakukan Dispusip Sampang tidak berhenti pada pendaftaran.
Prosesnya melibatkan serangkaian tahapan:
Workshop ini menghadirkan narasumber berpengalaman, seperti:
Selain berbicara soal pelestarian dokumen, kegiatan ini juga dirancang untuk menumbuhkan kesadaran baru di kalangan muda.
Dispusip Sampang ingin menjadikan naskah kuno tidak lagi sebagai benda museum pasif, tetapi sumber belajar yang hidup, inspiratif, dan relevan.

“Kami berharap generasi muda bisa memahami sejarahnya sendiri dan bangga terhadap warisan leluhur,” ujar Kurnia Sufartina.
Langkah ini menjadi bentuk nyata transformasi perpustakaan sebagai pusat pengetahuan lokal dan penjaga ingatan kolektif masyarakat.
Untuk mengenalkan dan melestarikan naskah kuno sebagai warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sejarah tertulis.
Sebanyak 32 naskah kuno, sebagian besar merupakan koleksi pribadi masyarakat Sampang.
Khastara (Khasanah Naskah Nusantara) adalah sistem pendataan nasional milik Perpustakaan Nasional RI untuk melestarikan naskah kuno Indonesia secara digital.
Tajul Arifien R. (Sumenep), Bustomi Irwan Kurniadi (Sampang), dan Hidrochin Sabaruddin (Bangkalan).
Karena merupakan dokumen otentik sejarah dan budaya yang merekam perjalanan pemikiran, pengetahuan, serta peradaban masyarakat Nusantara.
Workshop Naskah Kuno di Kabupaten Sampang bukan sekadar acara akademik, tapi gerakan nyata untuk menjaga warisan budaya Madura dan Nusantara.
Dengan 32 naskah yang berhasil diselamatkan, Dispusip Sampang menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian memori kolektif bangsa.
Di balik lembaran manuskrip itu tersimpan kearifan, doa, dan ilmu masa silam yang masih relevan untuk masa depan.
Langkah kecil hari ini—mendigitalkan naskah lama—adalah bagian dari menulis ulang sejarah dengan cara yang lebih beradab dan berpandangan jauh ke depan.