
Madurapedia – Bulan Dzulqa’dah adalah bulan yang dipercaya oleh masyarakat Madura sebagai bulan yang sakral. Masyarakat Madura dikenal memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang sangat kental, diwariskan secara turun-temurun. Salah satu aspek yang paling menarik untuk dikaji adalah hubungan antara tradisi Madura dengan penanggalan Islam, khususnya dalam menentukan waktu yang tepat untuk hajatan besar seperti pernikahan. Dalam khazanah budaya Madura, dikenal istilah “Bulan Terjepit” atau “Bulan Takepek“, yang dianggap sebagai waktu yang kurang baik untuk menyelenggarakan pernikahan.
Kapan bulan Dzulqa’dah? Bulan Dzulqa’dah Adalah bulan ke-11 dalam penanggalan islam. Bulan ini dimulai pada rabu, 29 April 2025 sampai hari Selasa, 27 Mei 2025. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam dan tradisi ini berpadu?
Dalam penanggalan Hijriyah, bulan Islam berjalan mengikuti peredaran bulan. Tradisi Madura mengidentifikasi “Bulan Terjepit” sebagai bulan-bulan tertentu yang diapit oleh dua bulan yang dianggap besar atau memiliki keistimewaan khusus. Umumnya, yang dimaksud adalah bulan Syawal (setelah Ramadhan) dan bulan Dzulhijjah (bulan Haji). Namun, pemahaman ini bisa sedikit berbeda di setiap daerah di Madura.
Intinya, masyarakat tradisional Madura percaya bahwa mengadakan pernikahan pada bulan-bulan ini dapat mendatangkan nasib sial, rumah tangga yang tidak harmonis, atau berbagai kesulitan lainnya. Keyakinan ini lebih merupakan bentuk kearifan lokal dan penghormatan terhadap bulan-bulan utama, sehingga aktivitas duniawi seperti pesta pernikahan dihindari sebagai bentuk “tidak melangkahi” waktu yang agung.
Lalu, bagaimana Islam memandang pencarian bulan baik untuk menikah? Secara prinsip, Islam sangat menganjurkan pernikahan dan tidak mengkhususkan pada bulan tertentu. Anjuran menikah terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits tanpa menyebutkan waktu spesifik. Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu (ba’ah), maka menikahlah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, terdapat beberapa bulan baik dalam Islam yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Justru, menikah di bulan Syawal sangat dianjurkan, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah RA pada bulan tersebut. Ini bertolak belakang dengan kepercayaan “Bulan Terjepit”. Islam lebih menekankan pada memilih hari baik dalam seminggu (seperti hari Kamis atau Jumat) dan menghindari hari-hari yang dimakruhkan untuk berpuasa, bukan melarang bulan tertentu untuk menikah.
Lantas, apakah tradisi Madura tentang “Bulan Terjepit” ini bertentangan dengan Islam? Jawabannya tidak mutlak. Para ulama dan kiai di Madura seringkali memberikan penjelasan yang mendalam. Larangan ini lebih dilihat sebagai bentuk urf (adat kebiasaan) yang tidak sampai pada tingkat syirik, selama tidak meyakini bahwa bulan itulah yang mendatangkan mudarat atau manfaat.
Nasihat untuk tidak menikah di “Bulan Terjepit” juga bisa dimaknai secara praktis. Bulan-bulan seperti Dzulhijjah, misalnya, adalah waktu di mana banyak masyarakat Madura yang pergi merantau atau fokus pada ibadah haji (bagi yang mampu). Mengadakan pesta pernikahan pada waktu itu dianggap kurang tepat karena banyak keluarga yang tidak bisa hadir. Alasan sosial-ekonomi inilah yang sering menjadi dasar lahirnya tradisi tersebut.
“Bulan Terjepit” dalam tradisi Madura adalah contoh nyata bagaimana budaya lokal berinteraksi dengan ajaran Islam. Sebagai seorang Muslim, penting untuk memahami bahwa tidak ada bulan baik dalam Islam yang diharamkan untuk menikah. Keyakinan yang berlebihan terhadap pantangan ini dapat menjurus pada tahayul yang dilarang dalam agama.
Namun, menghormati adat istiadat selama tidak bertentangan dengan syariat adalah hal yang baik. Jika ingin menikah di luar “Bulan Terjepit” untuk alasan menghormati orang tua dan menjaga tradisi, itu adalah hal yang positif. Yang terpenting adalah niat dan keyakinan kita hanya kepada Allah SWT. Keberkahan pernikahan tidak ditentukan oleh waktu, tetapi oleh niat yang ikhlas, prosesi yang sesuai syariat, dan komitmen untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dengan demikian, kita dapat mengambil hikmah dari kearifan lokal tradisi Madura tanpa harus terjerumus dalam keyakinan yang keliru, selalu berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.