
SAMPANG – Kiai Haji (KH) Alawy Muhammad, yang wafat pada 9 November 2014, adalah sosok ulama kharismatik asal Madura yang dikenal sebagai pembela rakyat kecil, khususnya petani terdampak tragedi Waduk Nipah pada 25 September 1993. Berbeda dengan kebanyakan kiai di Madura yang mewarisi pesantren dari orang tuanya, KH Alawy berasal dari keluarga petani biasa.
Masa mudanya dihabiskan dengan merantau ke Pulau Jawa sebagai pedagang, seperti kebanyakan warga Madura. Pada usia 27 tahun, beliau menunaikan ibadah haji hingga tiga kali berturut-turut, terakhir pada 1985. Di Makkah, KH Alawy memperdalam ilmu agama dari ulama-ulama besar, selain belajar dari keluarganya di Sampang.
Kepengasuhan pesantren ia emban setelah adiknya yang sebelumnya menjadi pengasuh wafat di usia muda. Selain itu, KH Alawy aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjadi anggota Dewan Syuro Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sampang.
Nama KH Alawy mulai dikenal luas setelah tragedi Waduk Nipah. Konflik bermula dari pembebasan lahan delapan desa di Kecamatan Banyuates yang dilakukan tanpa melibatkan pemilik tanah. Bagi masyarakat Madura, tanah adalah pusaka warisan leluhur yang pantang dijual.
Pemerintah kala itu memandang wilayah Nipah sebagai lahan kering yang harus dimanfaatkan untuk irigasi, namun mengabaikan penolakan warga. Bahkan, aparat keamanan dikerahkan untuk memuluskan pembebasan lahan. Melihat ketidakadilan tersebut, KH Alawy turun langsung membela hak-hak petani dan melakukan advokasi.
Bagi KH Alawy, politik adalah bagian dari dakwah. Ia meyakini umat Islam perlu terlibat aktif dalam partai politik berideologi Islam, namun menolak konsep negara Islam. Baginya, Pancasila dan UUD 1945 adalah harga mati yang lahir dari kesepakatan seluruh elemen bangsa.
Pesan itu bahkan ia sampaikan kepada Wakil Presiden RI kala itu, Jusuf Kalla, yang berkunjung ke kediamannya menjelang Pemilu 2009. KH Alawy menegaskan agar Pancasila tetap dipertahankan sebagai dasar negara.