
Kabupaten Sampang, Madura, seringkali hanya hadir dalam pemberitaan nasional sebagai dataran tandus yang penuh kemiskinan, kekerasan, dan konflik.
Narasi tunggal ini disuguhkan bak kebenaran mutlak, menutupi riwayat panjang tentang ketahanan sosial, keberanian sipil, dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang direkayasa.
Di balik cap “tertinggal” dan “keras”, tersimpan cerita tentang sebuah komunitas yang lukanya justru menjadi pilar kekuatan, dan perlawanannya diubah menjadi citra kebuasan oleh kekuasaan yang gerah.
Stigma bahwa orang Madura adalah “hama” dan “bermasalah” bukanlah sebuah kebenaran sosiologis, melainkan konstruksi politik yang dibangun secara sistematis.
Elit penguasa, yang marah oleh pembangkangan rakyat Sampang, membalasnya dengan proyek pembusukan citra yang masif.
Setiap kali rakyat bangkit, jawabannya selalu sama: operasi keamanan, stigmatisasi, dan pencitraan buruk yang dijejalkan ke seluruh negeri.
Sehingga, yang muncul di permukaan adalah rentetan tragedi yang sebenarnya sengaja diembuskan. Polanya sama: masyarakat yang meminta haknya selalu dijadikan pelaku, padahal sebenarnya korban.
Proyek Waduk Nipah di Kecamatan Banyuates seharusnya menjadi simbol kemajuan. Namun, bagi warga Sampang, ia adalah monumen penindasan.
Pada 1993, warga yang menolak penggusuran tanah adat mereka tanpa ganti rugi yang manusiawi ditembaki secara membabi buta oleh aparat.
Empat nyawa melayang—Sakerah (60), Sanim (45), Taisir (17), dan Murad (15). Mereka bukan perusuh; mereka adalah petani dan nelayan yang mempertahankan ruang hidupnya.
Tragedi ini bukan sekadar insiden berdarah. Ini adalah titik balik kesadaran politik Sampang di masa itu. Masyarakat menyadari bahwa pembangunan yang dipaksakan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari penjajahan.
Dalam jurnal berjudul “Konflik Waduk Nipah: Negara versus Masyarakat Lokal” dalam Jurnal Masyarakat dan Budaya terbitan LIPI, 2005, menganalisis bagaimana proyek pembangunan Orde Baru mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Studi lain juga mengisahkan bahwa pengukuran lahan untuk pembangunan waduk dijaga oleh TNI dan Polri, yang saat terjadi protes malah masyarakat dihujani oleh senapan.
Trauma kolektif ini melahirkan sebuah generasi yang memahami bahwa haknya harus diperjuangkan, bukan ditunggu.
Empat tahun setelah Nipah, api perlawanan itu menyala dalam kotak suara. Dalam Pemilu 1997 yang penuh tekanan, Sampang menjadi salah satu daerah di mana Golkar, mesin politik Orde Baru, mendapat perlawanan terkeras.
Bentrokan antar pendukung partai, termasuk aksi carok massal, meletus. Bukan bkarena masyarakat yang biadab, melainkan merupakan reaksi atas demokrasi yang dikekang.
Surabaya Post mencatat bahwa kerusuhan tersebut bermula dari perseteruan PPP dan Golkar yang mana PPP harusnya memenangkan pemilu di Sampang. Elit politik nasional marah.
Surat Kabar Jawa Pos dan Surya pada periode Mei-Juni 1997 banyak melaporkan bentrokan dan upaya militer dalam merepresi rakyat. Korban pun berjatuhan.
Semasa saya kecil dulu, saya menyaksikan penembakan massal di sepanjang Jalan Panglima Sudirman sampai daerah Pasar Srimangunan Sampang. Saya yang tak bisa pulang karena konflik tersebut terpaksa melintasi barisan tentara di bawah todongan moncong bedil.
Sejak saat itulah, cap “daerah rawan” dan “masyarakat keras” sengaja dilekatkan kepada Sampang. Berbagai operasi “pengamanan” dan “pembinaan” diarahkan ke sana, bukan untuk memakmurkan, melainkan untuk menundukkan.
Pasca kemarahan politik, datanglah gelombang kekerasan yang lebih keji: Operasi Pembasasan Santet.
Menjelang masa reformasi yang kacau, tokoh-tokoh masyarakat Sampang—kiai, guru ngaji, dan sesepuh—yang kritis dan dihormati, difitnah sebagai “dukun santet”.
Mereka lalu diculik dan dibunuh secara kejam. Tuduhan “santet” hanyalah dalih untuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap mengganggu “stabilitas” versi penguasa lokal yang saat itu mencoba menstabilkan kekuasaan mereka.
Masyarakat Sampang, yang sebenarnya memahami betul bahwa ini adalah permainan kotor, dipaksa untuk hidup dalam ketakutan. Namun, solidaritas dan pertahanan mereka tidak pernah runtuh.
Komnas HAM dalam “Laporan Investigasi Non-Yudisial Kasus Penghilangan Orang dengan Tuduhan Santet di Madura” (2006) menyimpulkan adanya pola sistematis dan rekomendasi untuk pengusutan lebih lanjut.
Lalu, Latief Wiyata, A. dalam “Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura” (LKiS, 2002) juga mengaitkan fenomena ini dengan disintegrasi sosial pasca-Orde Baru dan manipulasi kekuasaan.
Memasuki awal milenium, berita tentang konflik Madura-Sampit menguar, seakan-akan tak pernah ada masa tenang untuk orang Madura.
Ketika konflik etnis di Sampit, Kalimantan Tengah, meletus pada 2001, lebih dari 500 orang warga Madura menjadi korban pembantaian.
Mereka dibunuh, disiksa, dan diusir dari rumahnya. Meski terjadi ribuan kilometer dari Madura, tragedi ini dengan cepat dipelintir narasinya.
Alih-alih melihat ini sebagai tragedi kemanusiaan dan kegagalan negara melindungi warganya, media dan publik nasional justru menyematkan stigma: “orang Madura memang keras, pantas diusir”.
Sampang, sebagai salah satu pusat migrasi, merasakan dampak psikologis dan sosial yang paling dalam. Mereka yang pulang sebagai pengungsi membawa serta luka fisik dan mental.
Sementara di luar, citra mereka telah dibakar dan dibenturkan oleh opini publik. Studi Van Klinken menyebutkan bahwa terdapat beragam faktor yang menyebabkan terjadinya konflik Madura-Sampit. Salah satunya adalah manipulasi elit lokal terhadap identitas etnis.
Liputan Tempo juga mencatat bahwa tragedi ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya, yang diperkuat oleh diskriminasi dan kecemburuan sosial yang kemudian malah dipupuk oleh penguasa lokal.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi, sosial, dan pengelolaan sumber daya, dan malah menggunakan konflik sebagai narasi politik.
Di internal kota Sampang sendiri, permasalahan yang ada tak juga surut. Serangan terhadap komunitas Syiah di Desa Karang Gayam, Omben, dimulai pada 2006 dan puncaknya pada 2012, adalah babak lain dari represi yang sama.
Rumah-rumah dibakar, tempat ibadah dihancurkan, dan ratusan warga diusir paksa ke Sidoarjo. Fatwa MUI yang menyebut “sesat” menjadi pembenaran bagi kekerasan massal. Negara bukan hanya tidak hadir, namun juga memupuk kebencian antar etnis dan keyakinan.
Lebih jauh lagi, ini bukan sekadar konflik agama yang murni. Ini adalah bentuk lain dari penyeragaman paksa dan represi terhadap keberagaman.
Hingga hari ini, puluhan keluarga Syiah Sampang belum bisa kembali ke tanah leluhurnya, menjadi pengungsi di negeri sendiri—sebuah ironi di Republik yang konon menjamin kebebasan beragama.
Laporan Setara Institute juga memperkuat hal ini. Dari tahun ke tahun, tercatat bahwa Sampang memiliki banyak sekali kasus pelanggaran HAM berat yang tidak diselesaikan oleh pemerintah.
Ismail, F. (2018) dalam “Konflik Syiah Sampang: Dari Masalah Teologis ke Sosio-Politik” mencatat bahwa isu teologis tersebut dimanfaatkan oleh elit politik lokal untuk konsolidasi kekuasaan yang justru mengorbankan masyarakat.
Luka sejarah itu akan terus tinggal demi kepentingan politik yang hanya sementara. Seharusnya, tak ada nyawa yang setara tahta.
Untungnya, di balik semua luka yang diukir oleh kekuasaan, Sampang tetap berdiri tegak.
Tradisi pesantren yang gigih, semangat carok yang pada hakikatnya tentang membela harga diri, dan solidaritas sosial yang kuat, adalah benteng pertahanan yang tidak bisa diruntuhkan oleh operasi militer maupun stigmatisasi media.
Banyak tokoh muda Madura kini membangun pusat-pusat pendidikan, literasi, dan pelestarian budaya di tengah segala keterbatasan. Mereka adalah bukti nyata bahwa ketahanan budaya lebih kuat daripada represi kekerasan.
Oleh karena itu, adalah sebuah kesalahan fatal—bahkan sebuah kejahatan intelektual—untuk terus menyebut Sampang sebagai daerah tertinggal. Sampang adalah daerah yang terluka.
Luka itu diberikan karena keberaniannya menolak ditindas. Narasi buruk tentang Madura bukanlah fakta, melainkan alat politik untuk membungkus perlawanan dan membenarkan penundukan.
Seperti kata pepatah dari tanah sendiri: “Sampang bukan sarang kekerasan. Ia adalah kawah candradimuka keberanian, yang apinya ditakuti oleh mereka yang gentar pada suara rakyatnya sendiri.”