
MADURAPEDIA – Kabupaten Sumenep kembali mencuri perhatian nasional. Lima warisan budaya khas Sumenep resmi disidangkan dalam tahap penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Adapun lima budaya yang diajukan meliputi:
Kelima unsur budaya ini bukan sekadar seni pertunjukan, tapi juga sarat filosofi dan nilai luhur masyarakat Sumenep.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh Iksan, memimpin langsung rombongan daerah bersama para maestro seni dan pegiat budaya saat sidang berlangsung.
Dikutip Dari Tribunnews “Alhamdulillah, sidang kemarin berjalan lancar. Lima unsur budaya dari Sumenep sudah dikonfirmasi substansinya oleh tim penilai. Tinggal menunggu penetapan resminya pada 11 Oktober 2025 nanti,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

Setiap budaya yang diajukan memiliki pesan moral yang masih relevan hingga kini:
“Ini bukan sekadar warisan masa lalu, tapi identitas dan akar budaya Sumenep yang masih hidup sampai sekarang,” tegas Iksan.
Pengakuan nasional terhadap lima budaya tersebut diharapkan mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumenep.
“Kalau nanti ditetapkan, ini momentum penting. Sumenep bisa tampil sebagai destinasi budaya unggulan. Kita ingin tunjukkan bahwa Madura, khususnya Sumenep, bukan hanya kaya tradisi tapi juga bisa menjadikannya sumber inspirasi dan kemakmuran,” tambahnya.
Iksan menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak: pemerintah, seniman, akademisi, hingga masyarakat.
“Yang kita rawat bukan hanya karya seni, tapi juga nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.
Lima budaya tersebut adalah Tari Teng Tere’, Tari Gambu Sumenep, Jamasan Pusaka, Mento, dan Bal Budhi.
Penetapan resmi dijadwalkan pada 11 Oktober 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Mari dukung pelestarian budaya lokal agar warisan leluhur Sumenep terus hidup dan menginspirasi generasi berikutnya.