
MADURAPEDIA – Misteri hilangnya sejumlah benda bersejarah di Museum Cakraningrat, Bangkalan, akhirnya terpecahkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (40), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, yang diduga menjadi pelaku utama.
HT ditangkap saat hendak membobol rumah laundry di Jalan Jokotole, Rabu dini hari (22/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga piring kuno peninggalan Dinasti Ming dan sebuah obeng belimbing, alat yang biasa digunakan untuk mencongkel jendela.
“Tim kami mencurigai dua orang yang mencoba mencongkel pintu rumah laundry. Setelah diamankan dan digeledah tempat kos salah satu pelaku, ditemukan barang bukti yang mengarah pada pencurian di museum,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Jumat (24/10/2025).
Hasil interogasi menunjukkan, HT mencuri beberapa benda antik dari museum, antara lain batang gamelan, lonceng kuno, dan tiga piring peninggalan Dinasti Ming. Ia bukan pegawai museum, melainkan masuk lewat jendela yang tidak terkunci dan membawa keluar barang curian menggunakan karung.

Sebagian barang hasil curian, menurut pengakuan pelaku, sudah dijual ke pengepul barang rongsokan. Polisi kini masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan penadah barang antik di wilayah Bangkalan.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan untuk menghitung nilai kerugian museum serta memastikan keaslian benda-benda yang sempat hilang.
“Kami dalami kemungkinan adanya penadah barang antik dan menghitung kerugian pihak museum,” tambah Hafid.
HT kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
HT mencuri tiga piring kuno Dinasti Ming, batang gamelan, dan lonceng dari ruang koleksi museum.
Pelaku masuk melalui jendela yang tidak terkunci, lalu membawa keluar barang curian menggunakan karung.
Sebagian barang bukti ditemukan di tempat kos pelaku, sedangkan sisanya masih dilacak karena diduga dijual ke pengepul rongsokan.