Misteri Pencurian Barang Antik di Museum Cakraningrat Akhirnya Terungkap

Misteri Pencurian Barang Antik di Museum Cakraningrat Akhirnya Terungkap

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Barang Bersejarah

MADURAPEDIA – Misteri hilangnya sejumlah benda bersejarah di Museum Cakraningrat, Bangkalan, akhirnya terpecahkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (40), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, yang diduga menjadi pelaku utama.

HT ditangkap saat hendak membobol rumah laundry di Jalan Jokotole, Rabu dini hari (22/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga piring kuno peninggalan Dinasti Ming dan sebuah obeng belimbing, alat yang biasa digunakan untuk mencongkel jendela.

“Tim kami mencurigai dua orang yang mencoba mencongkel pintu rumah laundry. Setelah diamankan dan digeledah tempat kos salah satu pelaku, ditemukan barang bukti yang mengarah pada pencurian di museum,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Jumat (24/10/2025).

Barang Curian: Piring Dinasti Ming dan Batang Gamelan

Hasil interogasi menunjukkan, HT mencuri beberapa benda antik dari museum, antara lain batang gamelan, lonceng kuno, dan tiga piring peninggalan Dinasti Ming. Ia bukan pegawai museum, melainkan masuk lewat jendela yang tidak terkunci dan membawa keluar barang curian menggunakan karung.

Barang antik hasil curian di Museum Cakraningrat Bangkalan
Kuningan gamelan yang raib di bawa kabur pelaku dengan cara mencongkel jendal museum. (Foto: Humas Polres For RRI.co.id)

Sebagian barang hasil curian, menurut pengakuan pelaku, sudah dijual ke pengepul barang rongsokan. Polisi kini masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan penadah barang antik di wilayah Bangkalan.

Penyelidikan dan Koordinasi dengan Disbudpar

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan untuk menghitung nilai kerugian museum serta memastikan keaslian benda-benda yang sempat hilang.

“Kami dalami kemungkinan adanya penadah barang antik dan menghitung kerugian pihak museum,” tambah Hafid.

HT kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Fakta Tambahan Kasus

  • Pelaku bukan pegawai museum
  • Barang curian berupa benda peninggalan bersejarah
  • Satu pelaku lain yang diamankan tidak terkait kasus museum
  • Polisi masih memburu penadah barang antik

FAQ

Apa yang dicuri dari Museum Cakraningrat?

HT mencuri tiga piring kuno Dinasti Ming, batang gamelan, dan lonceng dari ruang koleksi museum.

Bagaimana pelaku bisa masuk ke museum?

Pelaku masuk melalui jendela yang tidak terkunci, lalu membawa keluar barang curian menggunakan karung.

Apakah ada barang yang sudah ditemukan?

Sebagian barang bukti ditemukan di tempat kos pelaku, sedangkan sisanya masih dilacak karena diduga dijual ke pengepul rongsokan.

Hastag
Bangkalan

Madurapedia adalah upaya menggelorakan semangat menuju cita-cita Madura yang lebih baik. Banyak yang Madura miliki, banyak pula yang Madura telah perbuat. Semua layak disampaikan dan disebarkan, agar kita tahu, memahami, dan terdorong untuk berbuat lebih bagi Indonesia.

Baca Juga
Malam Takbiran di Sampang, Polisi Alihkan Arus Lewat JLS — Ini Rute Lengkapnya

Malam Takbiran di Sampang, Polisi Alihkan Arus Lewat JLS — Ini Rute Lengkapnya

Polres Bangkalan Kerahkan 5 Pos Pengamanan, Suramadu Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026

Polres Bangkalan Kerahkan 5 Pos Pengamanan, Suramadu Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026

2 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Pamekasan, Ini Antisipasi Polres

2 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Pamekasan, Ini Antisipasi Polres

Satgas Pangan Sampang Turun ke Pasar, Harga Bapokting Jelang Lebaran Masih Terkendali

Satgas Pangan Sampang Turun ke Pasar, Harga Bapokting Jelang Lebaran Masih Terkendali

Jelang Idul Fitri 2026, Harga Bahan Pokok di Madura Mulai Merangkak Naik? Ini Fakta dan Upaya Penstabilannya

Jelang Idul Fitri 2026, Harga Bahan Pokok di Madura Mulai Merangkak Naik? Ini Fakta dan Upaya Penstabilannya

Bupati Sumenep Santuni Ratusan Yatim dan Duafa di Pendopo Agung, Ini Isi Paket Bantuannya

Bupati Sumenep Santuni Ratusan Yatim dan Duafa di Pendopo Agung, Ini Isi Paket Bantuannya