
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menegaskan keseriusannya dalam memperkuat peran pesantren lewat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren yang saat ini memasuki tahap akhir pembahasan.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, saat menghadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Rabu (22/10/2025).
“Ini adalah kesepakatan legislatif dan eksekutif, masih dalam pembahasan. Saya akan cek ke bagian hukum dan memastikan progresnya agar bisa dilaksanakan sebelum Hari Santri berikutnya,” tegas Slamet Junaidi.
Menurutnya, Perda ini akan menjadi landasan kuat bagi pemberdayaan pesantren di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan.
Bupati Slamet Junaidi menegaskan pentingnya sinergi nyata antara ulama dan umaro dalam memajukan pesantren.
Ia menilai pesantren perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun tetap menjaga ideologi dan nilai-nilai tradisi Islam yang menjadi ruh pendidikan pesantren.
“Pemerintah akan terus peduli. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tapi juga benteng moral masyarakat Sampang,” ujarnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian Pemkab terhadap kemajuan dunia santri dan penguatan karakter religius masyarakat Madura.
Kepala Kemenag Sampang, Afandi, menyambut baik upaya Pemkab dalam mempercepat Perda Pesantren.
“Pesantren harus menjadi lembaga yang tidak hanya kuat dalam kitab kuning, tapi juga melek pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Hari Santri menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pesantren menuju lembaga yang adaptif, inovatif, dan produktif tanpa meninggalkan ciri khasnya.
Perda Pesantren 2025 diharapkan menjadi langkah besar menuju kemandirian pesantren di Sampang.
Jika disahkan, regulasi ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat untuk mendorong pembangunan berbasis keagamaan dan pendidikan berkelanjutan.
Untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan, ekonomi, dan dakwah yang adaptif dengan kemajuan zaman.
Belum—masih tahap pembahasan dan harmonisasi.
Kemenag Sampang mendukung penuh dan siap berkolaborasi agar implementasi Perda berjalan efektif.