
MAURAPEDIA – Dua artefak bersejarah peninggalan Kerajaan Bangkalan dari masa Dinasti Cakraningrat mendadak raib secara misterius. Barang yang hilang berupa seperangkat gamelan kuno dan lonceng peninggalan kerajaan abad ke‑16, yang selama ini disimpan di Museum Cakraningrat, Bangkalan.

Peristiwa menghilangnya dua artefak penting ini terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, dan kini menjadi bahan penyelidikan serius oleh Polres Bangkalan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Hendra Gema Dominan, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan, dalam dialog interaktif di RRI Sampang.
“Dua artefak terakhir terlihat lengkap pada Jumat sore. Namun Senin pagi, staf menemukan keduanya telah hilang. Kami segera melapor dan tim forensik langsung ke lokasi,” kata Hendra, Senin (13/10/2025).
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 7 Agustus 2025.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Imtama, membenarkan laporan kehilangan tersebut.
“Dua jenis barang kuno itu hilang pada 4 Agustus, dan resmi dilaporkan ke Polres pada 7 Agustus. Dugaan sementara, keduanya dicuri,” terang Ipda Agung.
Sejak menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.
Sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan untuk menggali kemungkinan adanya kelalaian atau dugaan keterlibatan pihak internal. Namun hingga kini, jejak pelaku dan keberadaan artefak masih misterius.
“Satreskrim masih terus melakukan penyelidikan di lapangan. Mudah‑mudahan kasus ini segera terungkap,” tambah Ipda Agung.
Raibnya artefak penting peninggalan kerajaan itu menimbulkan keprihatinan mendalam dari kalangan pemerhati budaya, bangsawan, dan pengelola koleksi sejarah di Bangkalan.
RP Salman Alrosyid Dungmoso, bangsawan dan pengelola Museum Uang Kuno Perusnia, menyampaikan kritik tajam terhadap Disbudpar Bangkalan.
“Disadari atau tidak, kejadian ini merupakan imbas dari kelalaian Disbudpar sebagai penanggung jawab dan pengelola Museum Cakraningrat,” ungkap Salman.
Menurutnya, artefak kerajaan memiliki nilai sejarah tinggi yang tak ternilai harganya, dan seharusnya mendapat penjagaan ekstra, baik dalam hal fasilitas pengamanan maupun sistem pengawasan digital.

Menanggapi kritik tersebut, Hendra Gema Dominan mengakui bahwa sistem keamanan di Museum Cakraningrat memang masih perlu ditingkatkan.
“Kami sudah memiliki sistem piket dan penjagaan yang berjalan, namun kami sadari perlu peningkatan fasilitas seperti CCTV dan pengaman tambahan seperti trali besi,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Disbudpar Bangkalan memastikan sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pengamanan museum.
Selain itu, jika artefak tersebut tidak ditemukan, pihaknya tengah menyiapkan pembuatan replika untuk memastikan nilai historis tetap bisa dinikmati dan dipelajari masyarakat.
“Insya Allah tahun depan kami akan mulai mengembangkan replika agar nilai budaya tetap lestari,” tambah Hendra.
Museum Cakraningrat Bangkalan adalah salah satu pusat penyimpanan bersejarah di Madura yang memegang peran penting dalam pelestarian peninggalan Kerajaan Cakraningrat, dinasti yang berkuasa pada abad ke‑16 hingga 18.
Museum ini menyimpan ratusan artefak mulai dari senjata pusaka, alat musik tradisional, naskah kuno, hingga benda logam dan batu bersejarah.
Kehilangan dua artefak tersebut bukan hanya kehilangan benda, tapi juga kehilangan bagian dari identitas sejarah Madura.
Kasus hilangnya dua artefak di Museum Cakraningrat Bangkalan menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya. Kehilangan benda sejarah bukan hanya kerugian material, tapi juga luka bagi identitas dan memori kolektif masyarakat Madura.
Upaya pemerintah daerah dalam memperketat sistem pengamanan hingga pembuatan replika artefak menunjukkan komitmen untuk melindungi jejak sejarah Bangkalan sebagai pusat peradaban Madura.
Kini masyarakat menanti agar penyelidikan polisi segera menemukan titik terang — agar artefak dan kepercayaan publik terhadap pelestarian budaya bisa pulih kembali.
Satu set gamelan kuno dan lonceng peninggalan Kerajaan Bangkalan dari abad ke‑16.
Kejadian diperkirakan terjadi antara akhir pekan 2–4 Agustus 2025.
Tim Satreskrim Polres Bangkalan telah menurunkan personel dengan dukungan tim forensic.
Disbudpar Bangkalan belum memastikan, masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Penambahan sistem keamanan museum serta rencana pengembangan replika artefak agar nilai Sejarah tetap terjaga.