
Pertanyaan soal berapa kota di Madura sering muncul di mesin pencari. Jawaban resminya tegas. Secara administratif, Pulau Madura tidak memiliki kota otonom. Wilayah ini terdiri dari empat kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan pembagian wilayah pemerintahan di Provinsi Jawa Timur, Madura hanya memiliki kabupaten, bukan kota. Empat kabupaten tersebut adalah:
Artinya, jika ada yang bertanya “Madura ada berapa kota?”, maka jawabannya adalah 0 kota.
Baca juga: Sejarah Kerajaan Sumenep dan Jejak Pemerintahannya
Meski tidak berstatus kota, setiap kabupaten memiliki pusat pemerintahan yang berkembang menjadi kawasan perkotaan. Dalam percakapan sehari-hari, masyarakat tetap menyebutnya sebagai “kota”.
Contohnya:
Penyebutan ini bersifat umum, bukan status hukum pemerintahan.
Berikut gambaran umum Pulau Madura berdasarkan data resmi:
Aspek | Detail
Luas Pulau | ± 5.250 km²
Jumlah Penduduk | ± 4 juta jiwa
Provinsi | Jawa Timur
Jumlah Kabupaten | 4
Kabupaten Terluas | Sumenep
Kabupaten Terpadat | Bangkalan
Data kependudukan dan luas wilayah merujuk pada publikasi resmi Badan Pusat Statistik Jawa Timur melalui https://jatim.bps.go.id.
Jadi, Madura tidak memiliki kota otonom, tetapi memiliki empat pusat perkotaan aktif yang menjadi denyut ekonomi dan pemerintahan.
Kalau Anda sedang mencari informasi tentang jumlah kota di Madura secara administratif, pastikan membedakan antara status hukum dan penyebutan sehari-hari.
Tidak. Madura hanya terdiri dari empat kabupaten tanpa kota otonom.
Itu penyebutan umum untuk pusat kabupaten. Status resminya tetap bagian dari kabupaten.
Kabupaten Sumenep adalah yang terluas, karena mencakup wilayah daratan dan kepulauan.
Punya pertanyaan lain soal wilayah Madura atau pembagian administrasinya? Tulis di kolom komentar dan kami akan bahas di artikel berikutnya.
Ikuti terus pembahasan seputar Madura hanya di portal kami. Bagikan artikel ini jika menurut Anda informatif.